Pengertian prestasi belajar (definisi)
.Prestasi belajar merupakan dambaan bagi setiap siswa yang sedang mengikuti proses pembelajaran di sekolah serta dambaan bagi orang tua maupun guru. Sebenarnya kata Prestasi belajar merupakan suatu pengertian yang terdiri dari dua kata Prestasi dan belajar, yang masing-masing mempunyai arti sendiri-sendiri.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,Prestasi belajar mempunyai arti sesuatu yang diadalkan (dibuat, dijadikan dan sebagainya) oleh usaha. Pengertian Prestasi belajar tidak hanya yang tersebut di atas akan tetapi ada pengertian lain mengenal kata prestasi belajar yang dinyatakan oleh Suharto dan Iryanta Tata bahwa Prestasi belajar adalah suatu yang ada (terjadi) oleh suatu kerja. Selanjutnya makna kata “Prestasi belajar adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki oleh siswa setelah ia menerima pengalaman belajarnya”. Ngalim Purwanto menyatakan bahwa: “Prestasi belajar adalah tingkat kemampuan berpikir”. Pusat Pengujian Balitbang Depdikbud menyatakan bahwa : “Prestasi belajar tidak hanya meliput aspek pengetahuan dan ketrampilan, namun meliputi pula aspek pembentukan watak seorang siswa”.
Dari pendapat-pendapat tersebut, pengertian Prestasi belajar adalah (a) sesuatu yang didapat atau dicapai seseorang setelah mengalami proses belajar yang dinyatakan dengan berubahnya pengetahuan, tingkah laku, dan ketrampilan, (b) Prestasi belajar yang dicapai oleh tiap-tiap anak setelah belajar atau usaha yang diandalkan oleh guru berupa angka-angka atau skala (c) Prestasi yang diperoleh murid berupa pengetahuan, ketrampilan, normatif watak murid yang dikembangkan di sekolah melalui sejumlah mata pelajaran.
Jenis-jenis Prestasi Belajar
E. Usman Effendi dan Juhaya S. Praja menyatakan bahwa : Prestasi belajar yang utama adalah pola tingkah laku yang bulat. Prestasi belajar ditandai dengan perubahan seluruh aspek tingkah laku yaitu aspek motorik, aspek kognitif sikap, kebiasaan, ketrampilan maupun pengetahuannya. Ditandai dengan hafalnya seseorang kepada sesuatu materi yang dipelajarinya yang dimanifestasikan dalam bentuk-bentuk : (1) pengetahuan, (2) pengertian, (3) kebiasaan, (4) ketrampilan (skill), (5) apresiasi, (6) emosional, (7) hubungan sosial, (8) jasmani, (9) etika atau budi pekerti, dan (10) sikap (attitude).
Bloom membagi tingkat kemampuan atau tipe Prestasi belajar dari aspek kognitif menjadi enam : (a) pengetahuan hafalan, (b) pemahaman atau komprehensif, (c) penerapan aplikasi, (d) analisis, dan (f) evaluasi.
Selanjutnya Abin Syamsudin secara garis besar membagi Prestasi belajar menjadi tiga golongan, yaitu (1) aspek kognitif meliputi pengetahuan hafalan, pengamatan, pengertian, aplikasi, analisis, sintesis, evaluasi, (2) aspek efektif meliputi penerimaan, sambutan, penghargaan, apresiasi, internalisasi, karakterisasi, (3) aspek psikomotor meliputi keterampilan bergerak dan ketrampilan verbal dan non verbal.
Burton menyatakan bahwa, Prestasi belajar adalah, (1) kecakapan, (2) ketrampilan, (3) prinsip-prinsip atau generalisasi atau pengertian, ketrampilan mental, (5) sikap-sikap dan respons-respons emosional dan (6) fakta-fakta dan pengetahuan. Sedang Sindgren, mengemukakan bahwa Prestasi belajar terdiri dari : (a) ketrampilan (skill), (b) informasi, (c) pengertian (konsep) dan (d) sikap (attitude).
Selanjutnya Moh. Surya dan Nana Syaodih Sukmadinata menyatakan bahwa selain aspek-aspek yang telah dibahas di atas, juga terdapat perubahan aspek-aspek : (1) pengamatan, adalah proses penerimaan, penafsiran dan memberi arti dari kesimpulan yang diterimanya melalui alat indra, (2) Berpikir assosiatif daya ingatan adalah suatu proses berpikir di mana terbentuk hubungan antara perangsang-perangsang dan respon, (3) inhibisi adalah kesanggupan seseorang untuk memilih tindakan yang perlu dilakukan dan meninggalkan tindakan-tindakan yang tidak perlu, dalam rangka interaksinya dengan lingkungan dan dalam rangka proses belajar.
Oke demikian artikel tentang pengertian prestasi belajar (definisi) mudah-mudahan bermanfaat bagi pembaca!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar